Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bahas RUU Provinsi Bersama Komisi II DPR RI, Ini yang Disampaikan Gubri Syamsuar
Jumat, 17-06-2022 - 09:32:28 WIB
TERKAIT:
   
 

PADANG, OPSINEWS.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menghadiri pertemuan dengan Komisi II DPR RI bersama Gubernur Sumatera Barat dan Gubernur Jambi terkait pembahasan Rencana Undang Undang (RUU) tentang provinsi. Berlangsung di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (16/6/2022).

Dalam pertemuan itu, para Gubernur tersebut berkesempatan memberikan masukan-masukan kepada Komisi II DPR RI berkaitan RUU provinsi, termasuk Gubernur Riau Syamsuar.

Gubri Syamsuar menyampaikan bahwa, ia sudah membaca draf RUU yang disiapkan oleh Komisi II DPR RI yang berisi masukan yang telah disampaikan oleh Gubernur Sumbar, Jambi dan Riau dan pihak-pihak lainnya.

Untuk itu melalui kesempatan tersebut, orang nomor satu di Riau ini menyampaikan beberapa masukan dalam rangka penyempurnaan RUU itu. Ia menyebutkan, Provinsi Riau merupakan provinsi yang cukup luas dan 55 persen dari luas itu merupakan lahan gambut.

Oleh karena itu menurut Syamsuar, permasalahan di Provinsi Riau ini tidak terlepas dari permasalahan lingkungan. Ia menginginkan, masukan tentang lingkungan ini juga dimuat dalam RUU itu.

"Banyak permasalahan lingkungan di Riau, ada Karhutla, banyaknya pulau-pulau yang abrasi dan lainnya, sehingga dalam RUU ini kami usulkan dan kami juga sudah melihat itu sudah masuk dalam RUU provinsi ini," katanya.

Syamsuar mengatakan, Provinsi Riau tidak terlepas dari unsur kebudayaan. Karena sebutnya, di Riau ini pemerintah, ulama dan lembaga adat itu tidak bisa dipisahkan dan satu kesatuan.

Oleh sebab itu ia mengharap dalam pasal kebudayaan RUU provinsi itu dimasukan Kebudayaan Melayu. Karena ia membaca dalam draf RUU provinsi itu yang dimasukkan adalah kebudayaan lokal.

Padahal sebutnya, jika menggunakan budaya lokal bisa jadi menyebabkan salah penafsiran karena di Provinsi Riau ada banyak sekali suku-sukunya. Mulai dari berbagai suku yang ada di Indonesia, bahkan suku-suku asli Riau sendiri, seperti Suku Talang Mamak, Suku Sakai, Suku Laut dan lainnya.

"Ini juga bagian dari usulan lembaga adat kiranya ini juga bisa dimasukkan ke dalam draf. Ini tetap menjadi perhatian kami, kami sudah punya roadmap yang disitu tidak hanya Kebudayaan Melayu tapi termasuk semua budaya yang ada di Riau. Jadi menurut kami tidak mengganggu nanti Kebudayaan Melayu ini masuk dijadikan kebudayaan lokal. Sebab kalau kebudayaan lokal (seperti dalam draf itu) penerjemahannya berbeda-beda," ungkapnya.

Syamsuar melanjutkan, berkaitan dengan lingkungan, semua perizinan tidak lagi kewenangan provinsi, justru semuanya terpusat di pusat. Namun tuturnya, saat ini permasalahan di lapangan banyak perusahaan yang terganggu perizinannya.

Selain itu sebutnya, kendalanya lainnya di lapangan adalah jika terjadi permasalahan lingkungan di daerah yang bertanggung jawab adalah kepala daerah.

"Padahal kerusakan lingkungan, LSM ngadu ke kami, wartawan ngadu ke kami tapi kami tidak bisa apa-apa. Izinnya semua di pusat," ucapnya.

"Berkaitan masalah lingkungan semua di KLHK, ini kami pikir bisa menghambat investasi. Sehingga tentunya menurut kami sebaiknya kewenangan berkaitan perlindungan pengelolaan lingkungan hidup merupakan kebijakan pemerintah provinsi," ujarnya.

Kemudian, Datuk Seri Setia Amanah ini menerangkan, ada poin dalam RUU itu tentang sumber pendanaan termasuk mitigasi dan sebagainya. Namun ucapnya, perlu ditambahkan sumber pendanaan disamping APBN dan APBD yakni termasuk pihak swasta.

Sebab jelasnya, memang sudah ada Permensos yang mengatur tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat di sekeliling perusahaan, dan bahkan di Provinsi Riau sendiri sudah dibentuk forum tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan masyarakat.

"Kami harapkan juga ini sama berlakunya bukan hanya untuk Riau tapi untuk semua daerah. Tapi kalau itu tidak dimasukkan nanti, takutnya perusahaan bisa menghindar, walaupun Permensos telah mengatur itu," ungkapnya.

"Kami mohon melalui pimpinan Komisi II DPR RI kiranya sebelum disahkan dapat disampaikan kepada kami kembali pak, supaya kami juga bisa membaca kembali (draf RUU). Kami juga mohon permasalahan DBH sawit kiranya juga menjadi perhatian bapak ibu," tutupnya.

(Mediacenter Riau)




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik