Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bahas Pembebasan Lahan Kawasan Hutan JTTS, Kajati : Jangan Sampai Merugikan Negara
Kamis, 02-06-2022 - 22:25:00 WIB
Asisten II Setda Provinsi Riau, M. Job Kurniawan didampingi Kadis PUPR Prov Riau, M.Arief
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi (Prov) Riau, Jaja Subagja menekankan kepada Organisasi Perangkat Dearah (OPD) serta pihak terkait yang bertanggung jawab dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)  agar berhati – hati dalam pembebasan lahan  kawasan hutan, agar tidak berdampak merugikan keuangan Negara.
 
“Kita harus hati -hati karena ini urusan berhubungan dengan keuangan Negara. Jangan sampai merugikan Negara,” tegas Jaja.
 
Hal ini disampaikannya pada  rapat monitoring percepatan pembebasan lahan ex kawasan hutan ruas tol Pekanbaru – Bangkinang – Pangkalan, yang turut dihadiri oleh Asisten II Sekretariat Provinsi Riau, M.Job Kurniawan, Kadis PUPR, M. Arief, Kakanwil BPN Prov. Riau, M. Syahrir, Asisten Deputi D6 Marves, Ferry, Manajer Teknik Hutama Karya, Khrisna Aditya  di Ruangan Riau Command Center secara Virtual. Kamis, (2/6).
 
Adapun dasar hukum yang mengatur Kawasan hutan JTTS yaitu, Keputusan Menteri (Kepmen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No: SK.903/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2016 tentang kawasan hutan Provinsi Riau. Kedua, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau No: 10 tahun 2018 tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Riau tahun 2018 – 2038.
 
Ketiga, Kepmen LHK No: SK.418/MENLHK/SETJEN/PLA.2.4.2022 tentang persetujuan pelepasan kawasanhutan ruas jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang Pangkalan.
 
Berdasarkan keputusan rapat ini, disepakati bahwa bidang tanah yang memiliki alas hak sebelum Perda Provinsi Riau No.10 tahun 2018 akan dibayarkan tanah dan tegakannya. Sementara untuk alas hak setelah Perda Provinsi Riau No.10 tahun 2018 akan dibayarkan tegakannya saja.
 
Sementara itu, Kadis PUPR M. Arief Setiawan berharap proyek JTTS ini dapat selesai dalam kurun waktu satu tahun.

(Mediacenter Riau)




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik