Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
UAS Dideportasi di Tengah Masuk Singapura Sudah Kendor
Selasa, 17-05-2022 - 13:19:15 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM  - Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi oleh otoritas Singapura. Begini aturan masuk ke Singapura biar tidak dideportasi seperti UAS.

Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku dideportasi Singapura. Dia sempat mengunggah foto berada di dalam sebuah ruangan bak penjara. Foto itu diunggah di akun Instagram resminya, @ustadzabdulsomad_official, seperti dilihat detikcom, Selasa (17/5/2022). UAS tampak menggunakan masker dan topi dalam ruangan berukuran 1x2 meter itu.

UAS mengaku dirinya hanya sekedar jalan-jalan mau liburan ke Singapura, bukan untuk kampanye atau membuat tabligh akbar.

"Saya ke Singapura bukan mau kampanye, pilpres, (saya) mau jalan-jalan liburan. Saya masuk ke 1 ruangan lebar 1 meter panjang 2 meter pas liang lahat, satu jam saya di situ ruang kecil, baru digabungkan dengan kawan dan istri dan anaknya yang masih kecil," ujar Ustaz Abdul Somaddi akunYouTubeHai Guys Official.

Singapura sebenarnya sudah mengendorkan aturan masuk negaranya setelah pandemi COVID-19 melandai. Buat mereka yang sudah divaksinasi lengkap tidak perlu lagi karantina.
Dilansir detikTravel dari laman resmi VisitSingapore, Selasa (17/5/2022), berikut syarat masuk ke Singapura:

1. Mulai 1 April 2022, bagi pengunjung yang sudah divaksinasi lengkap, Singapura akan menyambut seluruh pengunjung yang sudah divaksinasi lengkap. Tidak dibutuhkan persetujuan kunjungan, tes sebelum keberangkatan, tes saat kedatangan maupun karantina.

2. Pengunjung yang sudah divaksinasi lengkap dan pengunjung berusia 12 tahun yang belum divaksinasi lengkap, diizinkan untuk memasuki Singapura.

Checklist yang Perlu Diperiksa Sebelum Keberangkatan:

1. Dapatkan bukti vaksinasi dan unggah sertifikat vaksinasi ke Vaccination Check Portal (Portal Pemeriksaan Vaksinasi)
2. Pesan tiket penerbangan - Pengunjung dapat masuk ke Singapura dengan semua penerbangan yang tersedia.
3. Unduh aplikasi TraceTogether dan daftarkan profil Anda
4. 3 hari sebelum keberangkatan: Kirim SG Arrival Card dan deklarasi e-health melalui halaman resmi layanan elektronik gratis di situs web Immigration & Checkpoints Authority (ICA)

Untuk pengunjung yang belum divaksinasi lengkap:

Saat ini, pengunjung jangka pendek yang tidak divaksinasi lengkap umumnya TIDAK DIIZINKAN masuk ke Singapura, kecuali pengunjung dengan persetujuan masuk lain yang sah (misalnya karena alasan belas kasih).
Daftar Checklist Sebelum Keberangkatan:

1. Dapatkan izin masuk: Kirim aplikasi di situs resmi
2. 2 hari sebelum keberangkatan: Lakukan tes PCR atau Antigen yang diberikan secara profesional
3. Saat kedatangan: Jalani Pemberitahuan Menginap (SHN) selama 7 hari di akomodasi yang telah dipesan sebelumnya
4. Setelah menyelesaikan SHN: Jalani tes PCR

Jika Anda merasa tidak sehat atau dinyatakan positif COVID-19 Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) telah mengeluarkan serangkaian protokol yang harus Anda ikuti jika Anda merasa tidak sehat, menunjukkan gejala COVID-19, atau dinyatakan positif saat mengunjungi Singapura.

Selalu dapatkan informasi terkini, pembatasan perjalanan dan aturan jarak aman dapat berubah dalam waktu singkat. Untuk informasi terbaru tentang situasi COVID-19 Singapura, lihat Ministry of Health dan Gov.sg.

Sumber:detik.com




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik