Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Berbekal Surat dari 5 Fraksi Tolak Tunaikan Tupoksi
KNPI Riau Segera Laporkan Anggota DPRD Kuansing Koalisi Sanjai
Minggu, 15-05-2022 - 16:24:13 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-OPSINEWS,COM- Gonjang-Ganjing terkait pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ternyata sampai ditelinga pengurus Induk Organisasi Kepemudaan tertua di negeri ini.


Adalah Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau.

Induk Organisasi Kepemudaan itu Mencium Aroma Busuk pasca tersiarnya istilah Koalisi Sanjai yang dilakukan oleh 5 (lima) Fraksi di Kantor DPRD Kuansing.

Disinyalir, Koalisi yang dimaksud adalah bahagian dari Karya Akbar Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby MM.Ak

Namun justru kenyataannya, Karya Akbar yang dimaksud masuk dalam Kategori Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yakni terang-terangan menyusun siasat untuk menerbitkan Nota Penolakan AKD, sehingga Kedaulatan Rakyat di Hina, dengan terang-terangan membuat Pernyataan Sikap secara Tertulis untuk tidak akan menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sekaligus Wewenang sebagai Wakil Rakyat, yakni tidak mengikuti segala bentuk Persidangan di Gedung DPRD Kuansing.

Namun apa yang terjadi, Terbukti Surat Pernyataan Sikap secara Tertulis yang disampaikan oleh Kelima Fraksi (Koalisi Sanjai) untuk tidak mengikuti segala bentuk Persidangan tak sejalan, karena pada akhirnya mereka telah mempertontonkan Kebodohan yang masuk dalam unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

"Bagi kami, selain masuk dalam Kategori Perbuatan Melawan Hukum, Para Anggota Dewan yang tergabung didalam Kelima Fraksi (Koalisi Sanjai) tersebut benar-benar telah Menjadi Penghianat atas Kedaulatan Rakyat yang telah memilihnya. Siapapun orangnya!!! wajib menandai, bahwa Partai dari Kelima Fraksi tersebut telah Merugikan Kepentingan Rakyat" ungkap Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.

Seraya mengusap Air Matanya, Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu juga tegaskan, bahwa Temuan atas Menerima Hak, namun tak menjalankan Kewajiban telah sangat jelas melanggar hukum. Dengan diterimanya segala bentuk Gaji ataupun Tunjangan, maka Aspek Kerugian Keuangan Negara Berlaku, para Anggota Dewan yang melakukan hal itu Wajib di Tangkap dan di Penjarakan sekaligus Ketua Partainya Wajib memberikan Sanksi Tegas Pemecatan secara Permanen.

"Bagi kami, bahwa Penolakan terhadap Keputusan yang diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kuansing pada tanggal 1 April 2022 dengan Agenda Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sisa masa jabatan: 2019-2024 Tidak Dapat dijadikan dasar oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kuansing yang tergabung dalam Kelima Fraksi tersebut untuk tidak melaksanakan Tugas Pokok dan Wewenangnya sebagai Wakil Rakyat. Karena justru hal tersebut terpenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum yang diperkuat dengan Pasal 178 ayat 3 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yakni: Gaji atau Tunjangan akan dikeluarkan apabila segala sesuatu yang terkait dengan Kewajiban di Tunaikan!!! sebaliknya, kalau Hak diterima namun Justru Kewajiban tak dijalankan, maka Undang-Undang terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berlaku" tutur Larshen Yunus, Ketua KNPI Riau.

Hingga berita ini dimuat, media ini menerima informasi yang bersumber dari DPD KNPI Provinsi Riau, terkait Barang Bukti (BB) Surat Pernyataan Sikap dari Kelima Fraksi yang ditujukan ke meja Ketua DPRD Kuansing. Surat yang terang-terangan tidak akan Menjalankan Tupoksi oleh para Anggota Dewan yang tergabung dalam Koalisi Sanjai itu segera dijadikan Barang Bukti Permulaan, agar Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu unit Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit RESKRIMSUS) Polda Riau maupun di meja Asisten Pidana Khusus (ASPIDSUS) Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Riau segera menindaklanjutinya, terutama Bukti Penerimaan (Slip) Gaji atau Tunjangan pada Hari Selasa, 10 Mei 2022 yang lalu.

"Selain itu, kami juga telah menerima Laporan dari beberapa Kelompok Masyarakat Kuansing yang mengumpulkan beberapa berkas, Bukti Penerimaan Gaji dan atau Tunjangan oleh para Anggota Dewan di 5 Fraksi tersebut. Koalisi Sanjai terlihat seperti Anak TK, disuruh belajar tak mau, namun giliran Uang Jajan tak ingin ketinggalan. Dasar Bodat!!! Wakil Rakyat kok Mental Kripik Sanjai seperti itu. Hak tetap diterima, tapi bisa-bisanya pake surat bilang tak ingin ikuti setiap Rapat, Wallahuallam Bissawab" sesal Larshen Yunus.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga mencantumkan nama-nama Wakil Rakyat, Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang tergabung didalam Kelima Fraksi, Koalisi Keripik Sanjai, yakni antara lain: 1. Arpison, Hengki Rustop S.Sos, Jepriadi dan Maspar Makmur SE dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN);
2. Satria Mandala Putra S.Si, Mahmudi S.IP, Hj Juniwarti (Halim alias Aliang) dari Fraksi PDI-Perjuangan;
3. Fedrios Gusni, Weri Naldi, H Hamzah Alim, Jepri Antoni ST dari Fraksi Partai Demokrat;
4. Juprizal SE M.Si (Wakil Ketua DPRD Kuansing), Gusmir Indra, Hisron dan Solehudin S.Sos dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA);
5. Darwis ST yang tergabung didalam Fraksi Partai Keadilan Sejahtera-Partai Hati Nurani Rakyat (PKS-HANURA).

"Tolong Kami Pak Kapolda, Bantu Kami Pak Kajati Riau!!! InshaAllah, Hari Senin Besok Kami Sampaikan Laporannya secara Resmi. Bagi kami!!! Niat ini tetap sama, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan, Ikhtiar Memperbaiki Negeri" akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya, Sabtu (14/5/2022).




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik