Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
DPD LSM PENJARA INDONESIA Riau Angkat Bicara Kita Akan Giring Terus Temuan Ini.
Diduga Proyek Siluman Dinas ESDM Riau , Kadis Terkesan Buang Badan
Sabtu, 02-04-2022 - 13:04:43 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU/RIAU - OPSINEWS.COM- Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) LSM PENJARA INDONESIA Riau dan beberapa media yang tergabung di Solidaritas Pers Indonesia ( SPI ) , mendugaan Pengadaan dan Pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya ( PJU - TS ) yang berlokasi pengerjaan di kota Pekanbaru . Dari rencana awal yang diajukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Provinsi Riau , untuk kegiatan APBD 2021 , dengan nilai pagu anggaran hampir setengah miliar rupiah , yang dikerjakan CV . RP ( disingkat ) yang beralamat di kecamatan Suka Jadi kota Pekanbaru , ucap Tri Wahyudi ( wakil sekretaris DPD LSM PENJARA INDONESIA Riau )


Merasa penasaran dengan kegiatan yang diselenggarakan dinas ESDM Riau , tim DPD LSM PENJARA INDONESIA Riau berupaya menyambangi kantor ESDM Riau yang berada di jalan Sudirman kota Pekanbaru  Jumat 1/04/2022 . Sekitar pukul 10:00 wib tim tiba di kantor ESDM Riau , di ruang resefsionis tim berkordinasi untuk ketemu dengan  Evarefita  SE MSi ( kadis ESDM Riau ) .

Menanti Berjam - jam informasi dari resefsionis tidak kunjung jelas , awalnya resefsionis mengatakan ibu kadis rapat , selang satu jam informasi berubah lagi dan bahkan sampai dua jam menunggu ibu kadis dikabarkan tidak bisa di ganggu . Merasa penasaran Tim berupaya kordinasi dengan ( A ) salah satu staf dinas ESDM Riau " bentar bang saya tanya kordinasikan Kabid EEBT pak Fahmi”. Menunggu 10 menit kembali ( A) mengirimkan chat dan mengatakan “ Ok bang selepas sholat Jumat entar ketemu dengan Kabid EEBT pak Fahmi ya” ucap ( A)melalui wassaf nya.

Selepas sholat Jumat tim kembali menyambangi kantor ESDM Riau , tim kembali meminta kepada resefsionis untuk ketemu Kabid EEBT ( Fahmi ) namun saat resefsionis menghubungi staf Kabid EEBT tiba tiba datang hanya bilang pak kabid tak bisa di ganggu sedang ada rapat, “ pak kabid tidak bisa di ganggu sedang ada rapat.” Ucar Raudatul Jannah resepsioner nya kepada tim.
Tak cukup hanya di situ tim kembali memberikan masukan kepada resefsionis agar pihak dinas ESDM Riau dapat menerima kehadiran tim , selama setengah jam resefsionis kembali masuk keruangan dan di ikuti salah satu staf yang bernama ibu M boru Hutagalung mengaku sebagai staf bagian umum.

M Boru Hutagalung akhirnya bertemu dengan tim, kalau ada yang mau di konfirmasi harus melalui surat, bahkan terjadi perdebatan pendapat dengan tim media, mengatakan kalau media harus mendapatkan ifo secepatnya untuk menyajikan berita yg aktual dan berimbang, namun M boru Hutagalung ngotot mengatakan media juga harus mengajukan surat supaya kita dis posiskan,  “ media juga kalau ketemu siapa saja harus terlebih dahulu melayangkan surat , lalu dengan surat tersebut kita dapat mengarahkan kemana.” ucap M Boru Hutagalung dengan nada sombong.

DPD LSM PENJARA INDONESIA Riau , sangat menyesalkan itiked baik kadis ESDM yang terkesan alergi terhadap LSM ( Lembaga Sosial Masyarakat ). Bahkan saat tim DPP Solidaritas Pers Indonesia , hendak konfirmasi kepada kepala dinas , M Boru Hutagalung tetap menjawab " standar pelayanan kami seperti itu , walaupun pihak media ingin ketemu kepala dinas tetap harus terlebih dahulu melayangkan surat kepada kami.” ucap M Boru Hutagalung .

Terkesan tindakan yang dilakukan M Boru Hutagalung  menghalangi kegiatan jurnalistik jelas diatur di dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pada Pasal 18 Ayat (1) yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
“Sangat jelas bahwa wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999”

Merujuk dari UU KIP, atau UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan pertama, hak setiap orang untuk memperoleh Informasi; kedua, kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan / proporsional, dan cara sederhana; ketiga, pengecualian bersifat ketat dan terbatas; keempat, kewajiban Badan Publik untuk mernbenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi .

Diakhir giat tersebut DPD LSM PENJARA INDONESIA Riau sangat kecewa sekali dengan tindakan dari kepala dinas ESDM Riau dan satf bagian umum berinisial M Boru Hutagalung ,” Kita dari tim sangat kecewa dengan dinas yang seolah sangat tertutup dan anti pada aktipis yang perduli dengan bangsa, kita akan surati dan giring temuan tentang kasus ini.” ucap Tri Wahyudi mengahiri.

Sumber LSM PJRI/SPI




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik