Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Unit Reskrim Polsek Kampar Tangkap 3 Pelaku Narkoba Di Dusun Penyasawan Selatan
Sabtu, 19-03-2022 - 13:24:23 WIB
PELAKU SERTA BARANG BUKTI
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, OPSINEWS.COM-
Unit Reskrim Polsek Kampar tangkap 3 pelaku narkoba, di warung sate di dusun Penyasawan Selatan, desa Penyasawan Selatan, kecamatan Kampar, kabupaten Kampar, Kamis, (17/03/22), sekira pukul 18.00 WIB.
 
3 pelaku narkoba yang diringkus kepolisian, yakni FP (26), DG (21), dan IF (42), ketiganya merupakan warga desa penyasawan.
 
Bersama ketiga pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 (satu) buah kotak Rokok Merek Sampoerna yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening yang didalam plastik bening tersebut terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening  berisikan serpihan kristal yang diduga Narkotika jenis sabu, Uang Tunai Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah), dan 2 (dua) unit Handphone masing masing Merek OPPO warna hitam dan Merek Nokia warna hitam.
 
Pengungkapan kasus ini bermula, pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2022 sekira pukul 17.00 WIB, unit Reskrim polsek Kampar mendapat informasi sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di salah satu warung sate yang terletak di Dusun Penyesawan Selatan RT 001 RW 001 Desa Penyesawan Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.
 
Atas informasi tersebut pada hari yang sama sekira pukul 18.00 WIB, di tempat yang dimaksud unit reskrim Polsek Kampar mengamankan 2 (dua) orang laki laki inisial FP dan DG yang kedapatan ada memiliki 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan plastik yang berisikan serpihan kristal diduga narkotika jenis Sabu didalam sebuah kotak Rokok Merek Sampoerna.

 
Pada saat yang sama juga pada diri keduanya juga disita uang Tunai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) yang diduga hasil transaksi narkotika jenis Sabu keduanya selain itu juga disita  serta 1 (satu) unit Handphone Merek OPPO warna hitam yang dijadikan alat komunikasi dalam bertransaksi narkotika jenis Sabu.
 
Selanjutnya, pada saat dilakukan introgasi terhadap keduanya didapati keterangan bahwa keduanya membeli narkotika jenis Sabu tersebut kepada seorang bandar narkotika yang juga seorang residivis dalam perkara narkotika IP untuk kemudian keduanya menjual lagi kepada pelanggannya.
 
Berdasarkan informasi tersangka DG dan tersangka FP, kemudian dilakukan penangkapan terhadap Bandar narkotika yang juga residivis narkotika sdr. IP (pernah divonis selama 14 tahun dalam perkara narkotika) yang menjual narkotika jenis sabu kepada tersangka  sdr. DG san sdr. FP di dekat rumah orang tuanya yang terletak di desa penyasawan kecamatan Kampar kabupaten Kampar, dan pada saat itu disita uang sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah ) yang diakui juga olehnya hasil jual beli narkotika jenis Sabu kepada pelanggannya.
 
Pada saat ditangkap sdr. IP mengakui ada menjual narkotika jenis Sabu kepada kedua pelaku yang ditangkap sebelumnya sebanyak 5 (lima) kali.
 
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka IP tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu, karena menurutnya narkotika jenis Sabu miliknya telah habis terjual kepada pelanggannya  yang mana uang hasil penjualan sebagian telah dihabiskan untuk kebutuhan sehari hari oleh tersangka sdr. IP. 
 
Selanjutnya, saat sdr. IP diintrogasi, dia mengaku membeli narkotika jenis sabu dari bandar Narkoba sdr ER (DPO), warga Aceh yang tinggal di kota Pekanbaru. Kemudian para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kampar guna diproses hukum lebih lanjut.
 
Kapolres Kampar, AKBP. Rido Purba, SIK, MH melalui Kapolsek Kampar, AKP. Sibarani saat dikonfirmasi, Sabtu, (19/03/22), membenarkan penangkapan ketiga pelaku narkoba tersebut. Disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine, ketiga pelaku positif methampetamine.
 
"Kini ketiga pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Kampar guna proses hukum lebih lanjut. Terhadap tersangka disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Kapolsek M,Sibarani SH,MH.
Rls,yg/01..



 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik