Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Serahkan Surat Hak Cipta Mars dan Himne KPK, Yasonna Tegaskan Prosesnya Cepat dan Tanpa Pungli
Jumat, 18-02-2022 - 12:42:29 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menegaskan proses pencatatan hak cipta saat ini lebih cepat dan terbebas dari pungutan liar (pungli). Hal itu disampaikan Yasonna dalam acara penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Mars dan Himne Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (17/2/2022).

Yasonna menjelaskan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham telah mencanangkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta  atau POP HC pada awal tahun 2022.

Dalam sistem tersebut, proses pencatatan ciptaan hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit, sistem ini merupakan pengembangan dari sistem administrasi sebelumnya yang dilakukan dalam jangka waktu satu hari, dan merupakan perbaikan dari sistem sebelumnya yang dilakukan dalam jangka waktu sembilan bulan.

“Perbaikan sistem ini adalah dalam rangka meningkatkan layanan Kemenkumham kepada publik,” ujar Yasonna.

Menteri kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, itu menuturkan, seperti halnya proses permohonan pencatatan ciptaan atas Mars KPK dan Himne KPK, ciptaan Ardina Safitri Firli. Yakni, istri Ketua KPK Firli Bahuri, yang diajukan pada 6 Januari 2022 dan prosesnya selesai kurang dari 10 menit.

“Terbukti, pengajuan permohonan pencatatan Ciptaan Mars KPK penyelesaiannya hanya membutuhkan waktu tiga menit, yaitu dari pukul 15.56 sampai pukul 15.59,” ungkap Yasonna.

“Selanjutnya pengajuan permohonan pencatatan Ciptaan Himne KPK proses penyelesaian hanya empat menit yaitu dari pukul 15.39 sampai dengan pukul 15.43,” sambung Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan tersebut.

Atas kemudahan itu, pemohon pencatatan ciptaan dengan menggunakan sistem POP HC mengalami peningkatan drastis sejak diluncurkan, dari tanggal 20 Desember 2021 hingga 15 Februari 2022 terdata masuk 15.849 permohonan.

POP HC merupakan pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi, memudahkan masyarakat untuk mencatatkan ciptaannya, sehingga dapat mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.

Yasonna mengungkapkan, kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pelindungan karya-karya intelektual khususnya Hak Cipta, semakin tinggi. Hal tersebut terlihat dalam statistik pengajuan permohonan Hak Cipta yang semakin meningkat dari waktu ke waktu.

“Selama tahun 2021 kami menerima pencatatan Hak Cipta sebanyak 83.078, meningkat 43 persen dari tahun 2020,” ungkap Yasonna.

“Meningkatnya permohonan Hak Cipta tidak terlepas dari pemanfaatan sistem teknologi informasi yang selalu dikembangkan Kemenkumham. Pemanfaatan sistem tersebut juga untuk memastikan tidak ada pungutan liar yang terjadi dalam prosesnya,” sambung Yasonna.

Pelindungan hukum terhadap Hak Cipta semakin hari semakin baik dengan pelayanan yang diberikan secara online, sehingga masyarakat dan Kementerian/Lembaga semakin mudah mendaftarkan karya-karya intelektual dan kreativitasnya dari mana saja dan kapan saja melalui media internet.

“Saya dan jajaran Kemenkumham mengapresiasi KPK yang telah melakukan Pencatatan Ciptaan dari hasil kreativitas jajarannya, hal ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya pelindungan atas hasil kreativitas dan inovasi tidak saja terdapat pada masyarakat umum, namun pada Kementerian/Lembaga untuk peduli terhadap Kekayaan Intelektual atas karya-karya yang dihasilkan,” pungkas Yasonna.




 
Berita Lainnya :
  • Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
    02 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    04 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    05 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    06 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    07 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    08 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    09 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    10 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    11 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    12 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    13 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    14 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    15 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    16 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    17 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    18 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    19 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    20 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    21 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    22 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik